Polisi Diduga Selingkuh di Metro Terancam 2 Tuntutan

METRO (19/2/2020) - Oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Barat diduga berselingkuh dengan istri pengusaha katering, kini diamankan dan diperiksa Polda Lampung. Kedua pasangan bukan muhrim itu digerebek warga di sebuah penginapan di Kota Metro.

Baca Juga: Oknum Polisi dan Isteri Pengusaha Diregebek di Metro

Bripka AH digelandang ke Mapolda Lampung oleh Pengamanan Internal untuk menjalani proses lebih lanjut. Pasangannya DAS masih diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, Rabu, 19 Februari 2020, mengatakan, proses hukum terhadap oknum itu sudah dijalankan sesuai prosedur. Ia minta wartawan mengonfirmasi perkembangan kasus ke Kabid Humas Polda Lampung karena penanganan kasus bukan wenenang Polres lagi. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemeriksaan masih berlanjut di Propam dan belum diketahui hasilnya. Karena itu, belum ada langkah penanganan selanjutnya. 

Pandra menambahkan, pelapor atau suami dari istri yang berselingkuh, mengadukan kasusnya ke pidana umum, sehingga oknum polisi menghadapi tuntutan peradilan dan kode etik.

Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain mengaku oknum itu bertugas di kantornya dan tim sudah diutus ke Polda guna mencari informasi lebih dalam. Jika pemeriksaan sudah selesai, berkas dikembalikan ke Polres guna ditindaklanjuti seperti sidang kode etik atau yang lainnya. 

PRATAMA/HENDI/LILIANA/SIKOTRI/RIKI

1 comments: