Polresta Bandarlampung Potong Ratusan Knalpot Racing


BANDARLAMPUNG (13/2/2020) - Sebanyak 257 knalpot racing kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda oleh Polresta Bandarlampung, Kamis 13 Februari 2020. Polisi meminta sang pemilik untuk mengganti dengan knalpot standar.

Ratusan knalpot racing ini diperoleh dari hasil razia penertiban yang dilaksanakan pada beberapa tempat di wilayah Kota Bandarlampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, didampingi Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Reza Khomeini, mengatakan bahwa pemusnahan ratusan knalpot racing ini lantaran mengganggu pengguna jalan lain.

Warga merasa tidak nyaman dengan penggunaan knalpot racing ini. Oleh karena itu, polisi menindaklanjutinya dengan menggelar razia. Menurutnya, tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar sehingga tidak akan kembali mengulangi menggunakan knalpot racing di kendaraan bermotornya.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar