Bandarlampung: Ayah Cabuli Anak Kandung 9 tahun

BANDARLAMPUNG (23/3/2020) – Seorang buruh harian lepas, warga Perumahan Beringin Raya Kemiling, Bandarlampung, mencabuli anak kandung selama sembilan tahun. Tersangka mengaku khilaf akibat ditinggal istri menjadi TKW.

Pria berinisial IS, 42 tahun, merudakpaksa anak, NY, sejak usia 11 tahun ketika duduk di bangku SD tahun 2011. Perbuatan bejat tidak terhalangi sampai anak menjadi gadis lulusan SMK berusia 20 tahun. Pencabulan disertai ancaman tidak memberi biaya sekolah maupun uang jajan.

IS dan anaknya memiliki kamar tidur masing-masing. Namun, pelaku selalu menggauli NY ketika menonton televisi. Pencabulan semula hanya dua kali menjadi puluhan  kali setahun. Kebejatan sang ayah tidak diketahui siapapun.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengungkap  modus ayah mencabuli anak kandung karena kesepian terlalu lama ditinggal istri menjadi TKW di Arab Saudi. Pelaku terancam hukuman lebih lima tahun.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar