Pelayanan Disdukcapil Lampung Barat Diubah Lewat WA

LIWA (23/3/2020) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat mengubah pelayanan lewat media sosial Whatsapp mulai Senin 23 Maret 2020. Perubahan pola tatap muka langsung dengan online sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Disdukcapil Lampung Barat mengikuti prosedur pelayanan sesuai instruksi Bupati Pasosil Mabsus. Petugas melayani KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan legalisir dengan jadwal normal. Namun, urusan administrasi kependudukan beralih lewat media sosial Whatsapp.

Kepala Disdukcapil Lampung Barat Adi Utama menyebut perubahan pelayanan langsung dengan online lewat Whatsapp merupakan langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona. Wabah mematikan ini rentan meluas lewat kantor pelayanan publik.

Perubahan pola pelayanan diikuti dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Disdukcapil melakukan desinfreksi perkantoran serta wajib cuci tangan dan pemakaian masker bagi pegawai maupun masyarakat. Kebijakan ini berlaku sampai penanggulangan wabah corona berakhir.

LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar