Lampung Utara Rembuk agar Bebas Stunting Tahun 2020

KOTABUMI (4/3/2020) – Kabupaten Lampung Utara terus berbenah menghilangkan predikat termiskin di Provinsi Lampung. Salah satu di antaranya menekan angka stunting alias gagal tumbuh anak hilang pada Tahun 2024.

Untuk percepatannya, Pemkab Lampung Utara mengumpulkan sejumlah dinas terkait, mulai dari Dinas Kesehatan hingga Dinas PUPR, bekerja sama menghilangkan angka stunting di Lampung Utara, yang dimulai dari Rembuk Stunting, Selasa, 3 Maret 2020.

Rembuk Stunting digelar di ruang rapat Bappeda Lampung Utara, dipimpin Asisten II Bidang Ekobang Kesra Toto Sumedi. Hadir di sana Ketua Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan sejumlah petinggi dari dinas yang lain.

Menurut Toto Sumedi, untuk Tahun 2020, Lampung Utara dan Pesawaran menjadi 2 kabupaten yang ditekankan untuk menurunkan angka stunting. Setidaknya terdapat 3.198 balita dan 1.099 anak gagal tumbuh di 34 desa, yang tersebar di 23 kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Maya Metissa mengatakan ia optimis wilayah tersebut bebas dari stunting pada Tahun 2024, jika seluruh dinas yang terlibat menjalankan program. Dinasnya sendiri, mulai Tahun 2020, terus menggulirkan peningkatan gizi kepada balita dan anak yang terkait.

Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan ia sengaja melibatkan sejumlah lembaga dan dinas agar angka stunting cepat menurun. Ia mengharapkan para pejabat dan ASN terkait memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk hal tersebut.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar