Polda Lampung Tangkap Ribuan Penjahat, 2 Debt Collector

BANDARLAMPUNG (10/3/2020) – Polda Lampung dan 14 Polres jajarannya menangkap setidaknya 1007 penjahat selama Operasi Cempaka 12 hari dari 13 hingga 24 Februari 2020. Dua di antara mereka debt collector.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 10 Maret 2020, mengatakan Polda menyasar 41 target dan 64 tempat kejahatan, mulai dari pembegalan, pencurian, perjudian, penipuan, hingga perampasan paksa yang dilakukan debt collector.

Selain sasaran target, selama 12 hari operasi, Polda dan 14 Polres menangkap 966 penjahat dari nontarget operasional.

Khusus debt collector, Direktur Krimum Polda Lampung Kombespol Barly Ramadani mempersilakan warga melapor ke Polda dan Polres jika ada pihak  yang memaksa menyita kendaraan leasing tidak sesuai prosedur hukum.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar