Daging celeng dan kelelawar hasil sitaan petugas Balai Karantina Pertanian bersama KSKP dan ASDP Bakauheni. Daging diangkut Bus Transport Expres dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menuju Bandung, Jawa Barat. Pengirim maupun penerima daging disamarkan.
Kepala Balai Karantina Pertanian Bandarlampung Muh Jumadh menerangkan lalu-lintas daging celeng tergolong penyelundupan karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan maupun sertifikasi karantina. Kendaraan pengangkut juga tidak berpendingin.
Hasil uji Balai Karantina Pertanian Bakauheni memastikan daging celeng membusuk dan tidak layak konsumsi. Pemusnahan dengan cara dibakar mencegah peredaran daging menjadi bahan pangan seperti bakso, nugget, dan makanan olahan lainnya.
Satu paket pengiriman terdapat daging kelawar. Kondisi daging tersimpan dalam bagasi bus juga membusuk begitu sampai Pelabuhan Bakauheni. Petugas menduga kelelawar pun menjadi santapan kelompok pemesan.
AZIZI
0 comments:
Posting Komentar