Arinal Djunaidi mengatakan hal itu, dalam temu pers dengan para pemimpin redaksi tertentu di Bandarlampung, 1 Maret 2020. Hadir di sana Ketua DPRD, Wakil Gubernur, Kepala OPD terkait, dan unsur forkopimda.
Gubernur menyebut mengambil alih Ketua Gugus Pengendali Virus Corona, sesuai keputusan sejumlah menteri di Jakarta, namun tetap menyerahkan jubir Covid19 kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr. Reihana.
Dalam situasi Darurat Kesehatan saat ini, Arinal juga mengatakan Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran Rp246 miliar untuk penanganan Covid19, yang bersumber dari APBD Rp145 miliar dan APBN Rp111 miliar.
JUHARSA ISKANDAR DAN PANDAWA
0 comments:
Posting Komentar