Pembobol Konter HP Wayhalim Bandarlampung Dibekuk

BANDARLAMPUNG (30/4/2020) – Polsekta Sukarame, Bandarlampung membekuk dua kawanan pembobol konter handphone di Jalan Griya Utama Wayhalim, Rabu malam 29 April 2020. Seorang di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan karena melarikan diri.

Polisi melacak empat kawanan pembobol konter HP Wayhalim sejak 13 April 2020. Dua orang tertangkap masing-masing Nov, warga Jagabaya II Wayhalim, dan Bay, warga Bumiwaras. Dua tersangka lagi masih buron.

Pembobolan konter terencana matang dengan berbagi tugas pengawasan hingga pembongkaran gembok. Mereka leluasa merusak pintu menggunakan linggis, peralatan las, dan sepeda motor. Aneka merek handphone disikat bersama kartu perdana, voucher, aksesoris, dan TV.

Nov dan Bay mengaku berperan mengawasi suasana. Sementara dua rekan buronan menjadi eksekutor. Hasil pencurian berupa handphone dan lain-lain sudah dibagi-bagi. Pemilik konter melaporkan kerugian berkisar Rp60 juta.

Kapolsekta Sukarame Kompol Evinater Siallagan mengungkap status Nov sebagai residivis. Pria 39 tahun tersebut belum setahun keluar penjara karena membobol sebuah minimarket kawasan Kedaton, Bandarlampung.  Penyidik mendalami pemeriksaan Nov atas dugaan terlibat pencurian sejumlah tempat.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar