Pembunuhan di Lampung Tengah Dibantah karena Rebutan Lahan

WAY PENGUBUAN (4/4/2020) – Motif pembunuhan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, masih simpang-siur.  Anak almarhum membantah ayahnya dibacok hingga tewas karena rebutan lahan.

BACA JUGA: Alasan Kakek 70 Tahun Lampung Tengah Bunuh Sobatnya

Keluarga Ketua LPMK Purnama Tunggal bertemu pengurus Badan Permusyawaratan Kampung dan tokoh masyarakat, Sabtu 4 April 2020. Mereka mengklarifikasi motif pembunuhan Sono dengan pelaku Ponijo pada 30 Maret 2020.

Kasus pembunuhan karena rebutan lahan dianggap pengakuan sepihak. Bagus Apriyanto, anak Sono, menyatakan orangtuanya dibunuh karena bertugas menertibkan tanah kas kampung. Penertiban atas perintah kepala kampung dengan bukti surat tugas.

Ketua BPK Purnama Tunggal Ambar Sasongko membenarkan penugasan penertiban tanah karena luas maupun lokasinya tidak diketahui. Tokoh masyarakat, Lili Trijoko, menyebut tanah kas kampung garapan masyarakat seluas 114 hektare.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar