Resah, Warga Usir Satu Keluarga di Lampung Timur

WAY JEPARA (7/4/2020) - Masyarakat di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, meminta satu keluarga hijrah dari desa itu karena dianggap membuat keresahan. Rumahnya juga dicurigai tempat maksiat karena selalu ramai dikunjungi orang pada malam hari dan meresahkan masyarakat.

Puncak kekesalan warga hingga meminta penghuni rumah pindah dari desa adalah kejadian pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur. Tempat perkara di rumah Marni alias Mbah Gabar itu. 

Kepala Desa Braja Asri Darusman mengatakan, Selasa, 7 April 2020, warga itu sudah menekan perjanjian siap pindah saat rapat dengan tokoh masyarakat, aparat desa, dan pihak lainnya. 

Darusman menjelaskan, sebenarnya bukan pertamakali masyarakat resah dan mengadukan persolan penghuni rumah itu. Aparat desa pun sudah memberi tahu dan menasihatinya, tapi tidak ada perubahan. 

M Romzi, suami Marni mengatakan, sudah meminta waktu pindah rumah kepada desa tapi tidak ditanggapi. 

M FARID

0 comments:

Posting Komentar