Seorang Pejabat Lampung Utara Berstatus PDP Corona

KOTABUMI (21/4/2020) – Seorang kepala dinas Lampung Utara menjalani isolasi di Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Selasa 21 April 2020. Pejabat ini ditetapkan berstatus pasien dalam pengawasan setelah mengalami gejala mengarah corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi mengonfirmasi pejabat berstatus PDP berdasarkan hasil rapid test. Pasien mengalami demam dan sesak nafas selama dua hari.

Hasil rapid test dua kali menunjukkan negatif. Namun, diagnosa dokter menetapkan pasien dalam pengawasan karena demam dan sesak nafas mengarah gejala corona. Pasien masih menunggu hasil swab test sebagai penentu positif atau negatif corona.

Pejabat tersebut memiliki riwayat kontak dengan sejumlah orang terkonfirmasi positif covid-19. Salah satunya warga Lampung Utara terpapar virus corona dan menjalani karantina di Gedung Serbaguna Islamic Center Kotabumi.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar