Sulastri, warga Pekon Pekon Ampai, sejak awal terdaftar program Kartu Kesejahteraan Keluarga, KKS. Keluarganya tergolong miskin dengan penghasilan tidak menentu. Ia menumpang di rumah papan milik orangtuanya. Kondisi rumah sebenarnya tidak layak huni.
Warga miskin ini mestinya berhak mendapatkan bantuan pangan non tunai, BPNT sejak terdaftar April 2019. Namun, Sulastri hingga kini belum menerima bantuan pangan seperti beras, mi instan, makanan kaleng, telur, terigu, dan minyak goreng.
Padahal penerima BPNT sudah diperluas sebagai program penanggulangan pandemi corona. BPNT Rp200 ribu bukan cair berbentuk uang, namun melalui mekanisme belanja bahan pangan di e-warung. Penerima BNPT di Tanggamus mencapai 18.471 keluarga.
Sulastri mempertanyakan realisasi bantuan pangan non tunai. Pemerintah sebaiknya tidak mengiming-imingi warga miskin dengan berbagai program kesejahteraan, namun bantuan sosial tersebut nihil.
MAULANA AS
0 comments:
Posting Komentar