Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo didampingi Wakapolres Kompol Ujang Supriyanto mengatakan, Kamis, 21 Mei 2020, tahanan wajib menjalani rapid test sebelum kasusnya dilimpahkan ke instansi lain.
Sedangkan tahanan polsek akan menjalani pemeriksaan sama di puskesmas di masing-masing polsek. Kapolres menerangkan kegiatan ini upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
IWANSYAH
0 comments:
Posting Komentar