60 Jaksa dan Pegawai Kejari Lampung Utara Dirapid Test


KOTABUMI (18/6/2020) – Seluruh jaksa dan pegawai Kantor Kejaksaan Lampung Utara yang berjumlah 60 orang melakukan Rapid Test secara massal, Kamis 18 Juni 2020. Hasilnya dinyatakan non reaktif.

Kasi Intelejen Kejaksaan Lampung Utara, Hafiezd mengatakan, sesuai intruksi Kejaksaan Agung RI, seluruh pegawai yang berjumlah 60 orang dilakukan rapites secara massal. Yang diawali oleh Kejari, Atik Rusmiaty Ambarsari dan dilanjutkan dengan jaksa dan para pegawai. Hasilnya semua dinyatakan non reaktif.

Kegiatan ini bertujuan mengantispasi penyebaran covid-19, yang saat ini sedang mewabah di dunia. Untuk itu perlunya peran semua pihak dan mengikuti protokol kesehatan yang di sarankan oleh pemerintah.
 
ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar