Bansos Waringinsari Barat Pringsewu Sesuai Data dan Kriteria

PRINGSEWU (24/6/2020) – Sejumlah warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, tidak mendapat bantuan sosial. Klarifikasi kepala pekon dan PSM mengungkap data warga tersebut tidak valid dan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Warga Waringinsari Barat—Sayuti dan Nasiah--mengaku tidak pernah mencicipi bantuan sosial seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai maupun bantuan langsung tunai dana desa dan bantuan sosial tunai sebagai dana penanggulangan dampak corona.

Rofikhul Anwar, pekerja sosial masyarakat Waringinsari Barat, mengakui sejumlah warga tidak masuk daftar penerima bantuan sosial. Suami-istri Sayuti-Melani terkendala data kependudukan tidak valid. Kartu keluarga berdomisili Pringsewu, namun KTP istri masih tercatat sebagai penduduk Bandarlampung.

PSM juga menjelaskan alasan Nasiah tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Wanita tersebut tergolong warga mampu dengan status punya pekerjaan serta memiliki sawah dan kebun cukup luas. Dengan kapasitas tersebut, Nasiah tidAk semestinya menerima hak warga miskin.

Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo menegaskan penyaluran bantuan sosial wajib memenuhi aturan dan kriteria. Dinas manapun tidak mengeluarkan bantuan jika data penerima tidak valid. Sasaran bantuan merupakan warga terdampak pandemi corona seperti warga miskin, lansia sakit kronis, dan orang kehilanganpekerjaan.

EPRIZAL DAN ZAINAL ARIFIN

0 comments:

Posting Komentar