Bupati Pesisir Barat Hadiri Pengesahan 6 Raperda

KRUI (29/6/2020) – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah usulan tahun ini di Gedung DPRD, Senin 29 Juni 2020. Pengesahan raperda mendukung kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.

DPRD menyetujui enam raperda usulan kepala daerah melalui tahapan paripurna penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi, dan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Bapemperda.

Bupati Agus Istiqlal mengatakan enam raperda disahkan berkat kebersamaan dan saling pengertian demi kepentingan rakyat dan pembangunan Pesisir Barat. Pemerintah dan wakil rakyat berkoordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah berharap pengesahan raperda pajak daerah, raperda retribusi jasa umum, raperda retribusi jasa usaha, dan raperda retribusi perizinan tertentu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Peningkatan PAD menopang penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan. 
 
Pengesahan raperda ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat berkeadilan sosial, berbudaya, dan menjaga kearifan lokal. Raperda ini mengatur peredaran minuman beralkohol.

DPRD Pesisir Barat belum membahas lima raperda lainnya. Pembahaan tertunda karena dampak pandemi corona. Pemerintah dan dewan menunggu penjadwalan lebih lanjut oleh Bamus DPRD.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar