DPRD Lampung Terima Laporan Pemeriksaan Keuangan


TELUKBETUNG SELATAN (15/6/2020) - DPRD Lampung mengadakan rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Kinerja Provinsi Lampung tahun 2019.

Rapat melalui virtual meeting itu dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, dihadiri gubernur, kepala BPK perwakilan Lampung, anggota DPRD, dan undangan lainnya, Senin, 15 Juni 2020. 
Usai penyerahan hasil pemeriksaan dari BPK, rapat dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan LHP BPK. 

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay usai rapat mengatakan, hasil pemeriksaan BPK akan dibahas melalui pansus dan nantinya diketahui mana yang perlu dikoreksi dan celah kekurangannya. 

Keuangan daerah di pemprov dan lembaga lainnya harus dibuat transparan dan bisa dipertanggungjawabkan karena berasal dari negara. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pemprov mendapat wajar tanpa syarat dari BPK menunjukan bisa bekerja dengan baik di tengah suasan tidak menentu di saat pandemi ini. WTP itu sebagai dorongan agar eksekutif bisa bekerja lebih baik dan transparan mengelola anggaran.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar