Polres Lampung Tengah Sergap Begal di Jalan Raya

BANDARJAYA (11/6/2020) – Tim Khusus Antibandit Polres Lampung Tengah menyergap seorang tersangka begal di Jalan Lintas Tengah Sumatera Bandarjaya, Kamis siang 11 Juni 2020. Pelaku menjadi buronan polisi sejak tahun 2018.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap Fauzi alias Mad, seorang anggota komplotan begal Jalan Lintas Tengah Sumatera. Target dibuntuti beberapa ratus meter sebelum disergap sedang mengendarai sepeda motor sport hitam.

Penyergapan dadakan membuat Mad tidak berkutik. Ia digelandang ke Polres Lampung Tengah tanpa perlawanan. Sejumlah anggota komplotannya telah ditangkap lebih dahulu dan masih menjalani hukuman.

Kanit Resum Polres Lampung Tengah  Ipda M Putra Ramdhoni mengungkap perburuan tersangka begal selama dua tahun. Komplotan Mad cerdik berpindah-pindah lokasi pembegalan sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera. Mereka membegal dengan memanfaatkan suasana kemacetan tengah malam.

Mad dan rekan-rekanya dikenal sebagai kelompok begal sadis. Kawanan ini mengancam korban dengan senjata tajam dan senjata api sekaligus. Uang, handphone, dan seisi harta benda dalam kendaraan biasanya dikuras habis. Komplotan begal terancam hukuman 12 tahun.

CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar