Rapat dipimpin Ketua DPRD Ningrum Gumay. Hadir di sana Gubernur Arinal Djunaidi, mayoritas anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, perwakilan dari lembaga lain, termasuk Polri dan TNI.
Dalam sidang paripurna tersebut, Jubir Pansus Siti Rahma meminta Pemerintah Provinsi Lampung menyertakan dampak virus covid-19 dalam LKPJ dan mengharapkan Gubernur terus melaksanakan program pembangunan saat pandemi corona.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan LKPJ disusun sejak setahun yang lalu, setengah perjalanan Anggaran Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2014 hingga 2019.
Mengenai dampak virus corona, terutama persiapan Lampung menghadapi new normal, Arinal mengatakan perlu sosialisasi ke seluruh pihak, untuk mengubah pola hidup kembali seperti biasa, tetapi sesuai dengan protokol covid-19.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar