Dua Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus di Lampung Timur

BANDARLAMPUNG (11/6/2020) – Tim Khusus Antibandit Polresta Bandarlampung menggerebeg buronan tersangka pencuri sepeda motor di Desa Marga Batin, KecamatanWaway Karya, Lampung Timur, Rabu malam 10 Juni 2020. Pelaku sedang tidur lelap dan sempat bersembunyi dalam lemari pakaian.

Dua kawanan pencuri sepeda motor, Nuris Ferdian dan Saparuddin, diringkus di rumah masing-masing. Petugas menangkap Nuris lebih dahulu. Pemuda 21 tahun tersebut sedang tidur lelap. Pintu terpaksa didobrak karena keluarga tidak bersedia membuka begitu mengetahui kedatangan polisi. 

Nuris Ferdian terbangun dan coba lari. Karena rumah terkepung, ia sembunyi dalam lemari di kamar tengah. Pelaku tidak berbelit-belit menjadi petunjuk rumah rekannya, Saparuddin. Buronan kedua merupakan target utama karena diduga sebagai otak pencurian motor di sejumlah lokasi Bandarlampung.

Rumah dua kawanan spesialis pencuri motor parkiran minimarket ini hanya berjarak setengah kilometer. Seperti penggerebegan pertama, petugas hendak dikelabui keluarga dengan berpura pura tidak mengetahui keberadaan pelaku. Begitu digeledah, Saparudin ternyata tidur pulas.

Kanit Resmob Polresta Bandarlampung Ipda Novaldo Supeno mengungkap penggerebegan dua tersangka sekaligus setelah buron selama delapan bulan. Mereka bersembunyi di Tangerang, Banten, begitu mengetahui seorang rekannya, SL, tertangkap lebih dahulu.

Komplotan tersebut menggasak sepeda motor sedikitnya di tiga minimarket. Salah satu barang bukti sepeda motor curian dijual Rp2 juta kepada seorang penadah. Uang hasil kejahatan dibagi rata untuk foya-foya.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar