GMBI Tanggamus Unjukrasa ke DPRD Tolak RUU HIP

KOTAAGUNG (9/7/2020) – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Tanggamus menolak keras proses legislasi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila di DPR RI. Aktivis lembaga swadaya masyarakat ini siap mempertaruhkan nyawa demi melawan siapapun coba mengutak-atik dasar negara.

Penolakan legislasi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, RUU HIP, menjadi aspirasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, GMBI Tanggamus, dalam unjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Kamis siang 9 Juli 2020.

GMBI seluruh Indonesia serentak menolak proses legislasi RUU HIP. Aktivis tidak menerima Pancasila diutak-atik menjadi  Trisila maupun Ekasila. Segala bentuk perubahan Pancasila berpotensi membangkitkan kermbali ideologi komunisme, Marxisme, dan Leninisme. 

Ketua GMBI Tanggamus Amroni bersama anggota menyampaikan penolakan legislasi RUU HIP ke DPR RI melalui DPRD Tanggamus. RUU kontroversial tersebut sebaiknya cepat dicabut dari prolegnas dan bukan cuma ditunda pembahasannya.

GMBI menyatakan ideologi Pancasila sudah final sebagai falsafah berbangsa dan bernegara. Dasar negara ini mengandung kepribadian, kedaulatan, keadilan, martabat, dan menjunjung keanekaragaman sesuai slogan Bhineka Tunggal Ika. 

Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain didampingi anggota Komisi II, Fakhruddin Nugraha, menerima aspirasi GMBI. Aspirasi dan pernyataan sikap mereka segera dibahas pimpinan dewan dan disampaikan ke DPR RI. Sebagai utusan Nasdem, Kurnain mengakui aspirasi GMBI sejalan dengan partainya.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar