DC, pemuda yang bertempat tinggal di Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan, itu belum pernah bertemu dengan gadis berusia 16 tahun tersebut. Mereka berkenalan lewat media sosial karena warga Lungsir, Telukbetung, Bandarlampung itu, hendak menjual ponselnya.
Bersama pamannya Yan, pemuda berusia 19 tahun itu menyatakan sepakat hendak membeli, tetapi meminta barang diantar ke Natar.
Begitu bertemu di sebuah rumah makan, niat pemuda dan paman berubah, melihat wajah dan kemolekan tubuh sang gadis. Dengan alasan mengambil uang di rumah, mereka membawa remaja itu ke sebuah kebun.
Tiba sekitar pukul 20.00 di kebun, keduanya membekap gadis. Sang paman menyetubuhinya hingga pukul 22.00. Setelah itu digilir pemuda Negara Ratu sampai dinihari. Mereka meninggalkan sendirian di sana dan merampas ponsel yang hendak dijual.
Kanit Reskrim Polsek Natar Ipda Kadek Andi, Senin 13 Juli 2020, mengatakan petugas menangkap DC di warung yang sama ia menunggu gadis. Pamannya, Yan, kabur dan dalam pencarian.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar