Pelaksanaan tes mengikuti protokol kesehatan covid-19. Selain kursi berjarak, setiap peserta memakai masker. Minimal pendidikan calon tenaga pendamping D-3, meski umumnya sudah mengantongi ijazah Strata 1.
Kepala Dinas Perkim Mesuji Murni mengatakan tenaga pendamping akan menjadi fasilitator di lapangan untuk proyek DAK air minum dan Perumahan, terutama menyertai warga yang memperoleh bantuan perumahan layak huni, baperlahu.
Murni meyakini tes tersebut menghasilkan SDM yang minimal ahli dalam komunikasi dengan warga dan terampil dalam IT.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar