Bupati Lampung Tengah Serahkan Remisi di Lapas Gunungsugih

GUNUNGSUGIH (18/8/2020) - Sebanyak 452 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B Gunungsugih , Lampung Tengah menerima remisi, dua diantaranya langsung bebas. Remisi diberikan saat peringatan Hari Ulang Tahun RI, Senin, 17 Agustus 2020.

Kepala Lapas Gunungsugih Sohiburrachman mengatakan, jumlah napi yang mendapakan remisi cukup banyak. Remisi bervariasi antara 1 sampai enam bulan, bahkan ada yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat menyerahkan remisi secara simbolis berharap napi yang baru bebas agar bisa memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak kejahatan lagi.

Bupati menambahkan negara sebenarnya lebih senang jika lapas kosong ketimbang banyak penguhuninya. 

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar