Istri Tak Mau Diajak Berhubungan, Suami di Waykanan Bunuh Anak

GUNUNGLABUHAN (12/8/2020) – Seorang suami di Kampung Curup Patah, Kecamatan Gununglabuhan, Kabupaten Waykanan, tega membunuh bayinya yang baru berumur 32 hari. Dia menghabisi nyawa buah hatinya itu lantaran kesal sang istri ogah diajak berhubungan badan.

Kuswanda, pria berusia 20 tahun membunuh anaknya pada Senin, 10 Agustus 2020, dini hari dikarenakan kesal sang istri tidak mau diajak berhubungan intim. Dia membunuh anaknya dengan cara dicekik.

Bripka Umar Dhani, Kanit PPA Polres Waykanan, Rabu, 12 Agustus 2020, menjelaskan telah menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan di Gununglabuhan. Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher, menggigit kening, dan memukul korban hingga menyebabkan korban maninggal dunia.

Tersangka melakukan perbuatanya di  Dusun Talangneki, Kampung Karangumpu, Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, pada saat sedang menginap di kebon bersama istrinya dan korban.

Kodri, salah-satu tetangga pelaku menjelaskan keseharian pelaku terhadap warga sekitar baik. Masyarakat tidak menyangka bawasanya pelaku tega berbuat keji dengan membunuh anak kandungya yang baru berusia satu bulan.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar