DPRD dan Dishub Lampung Selatan Bahas Peningkatan PAD

KALIANDA (15/9/2020) – Komisi II DPRD Lampung Selatan bersama Dinas Perhubungan membahas Rancangan Anggaran Perubahan 2020 di Ruang Komisi, Selasa 15 September 2020. Pembahasan terfokus peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi II Halim Nasai merekomendasikan peningkatan PAD melalui inovasi parkir dan penempatan uji KIR di Lampung Selatan seperti Lampung Tengah. Gedung uji KIR telah dihibahkan ke Polres Lampung Selatan usai kebakaran markas kepolisian. Komisi II memahami gedung uji KIR membutuhkan kelayakan dan ketersediaan fasilitas lebih lengkap.
 
DPRD memerhatikan target PAD Dinas Perhubungan melalui ji KIR hingga parkir senilai Rp700 juta. Target tersebut cukup besar dan perlu direalisasikan dengan berbagai inovasi penggalian sumber pendapatan.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh menanggapi masukan Dewan. Tempat uji KIR lama memang tidak memenuhi persyaratan. Dishub mencari tempat baru dengan kelengkapan fasilitas bengkel, areal luas, dan landasan pacu penguji kecepatan maupun rem.

Pemkab Lampung Selatan Pemda sudah menyiapkan anggaran maupun lahan di dekat Balai Adat, namun pembangunan tertunda akibat pandemi covid-19. Dengan kondisi saat ini, Mulyadi Saleh mengungkap PAD sudah terealisasi 85 persen. Target PAD bisa ditingkatkan melal  ui inovasi parkir elektrik dan perubahan perda sesuai tuntutan zaman.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar