Lampung Utara: 2 Pejabat Positif, Kantor Ditutup

KOTABUMI (14/9/2020) – Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkonfirmasi positif terpapar covid-19, Senin 14 September 2020. Keduanya tertuat virus corona akibat kontak dengan pasien dan perjalanan keluar daerah.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi mengungkap penambahan tiga kasus terkonfirmasi positif covid-19 masing-masing berusia 38, 21, dan 43 tahun. Mereka berasal dari tiga wilayah berbeda yaitu Bandarlampung, Kecamatan Abung Semuli, dan Kecamatan Sungkai Selatan.

Dua dari tiga pengidap baru covid-19 merupakan pejabat eselon II dan III Pemkab Lampung Utara yaitu kepala BKPSDM dan sekretaris BPPRD. Tiga orang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test laboratorium Dinas Kesehatan Lampung.

Sanny Lumi menyebut kepala BKPSDM tertular covid-19 karena kontak dengan pasien positif berinisial S. Sementara sekretaris BPPRD memiliki riwayat perjalanan keluar daerah atau bolak-balik pergi ke Bandarlampung.

Pemkab Lampung Utara telah menutup sementara kantor BKPSDM dan BPPRD sebagai antisipasi penye‎baran covid-19. Para pegawai melaksanakan pekerjaan rutin dari rumah seama tiga hari ke depan.

Dengan penambahan kasus positif, total pasien covid-19 Lampung Utara telah mencapai 79 orang. Jumlah ini meliputi ‎ isolasi 49 orang, sembuh 28, dan meningfgal dunia dua orang.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar