224 Napi Lapas Kalianda Berhak Mencoblos Pilkada

KALIANDA (12/10/2020) – Sebanyak 224 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda berhak mencoblos dalam pilkada 9 Desember 2020. Berdasarkan pendataan Lapas dan Disdukcalil, warga binaan tersebut memiliki KTP Lampung Selatan. 

Napi pemilik hak suara pilkada sebanyak 224 orang terdiri 220 laki-laki dan empat perempuan. Sementara penghuni Lapas sebanyak 632 orang. Pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan bakal membuka TPS di Lapas Kalianda.

Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kalianda Ferdika Candra, Senin 12 Oktober 2020, mengatakan dari 244 warga binaan asal Lampung Selatan, 177 di antaranya sudah masuk daftar pemilih sementara KPU. Sisanya 47 orang diusahakan pendataan agar dapat menyalurkan hak pilih.

KPU Lampung Selatan juga meminta petugas Lapas menjadi KPPS dan Linmas pada pencoblosan 9 Desember mendatang. Tugas ini melibatkan sembilan orang.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar