Demo di Lampung Memanas, Gedung DPRD Rusak dan Massa Luka-luka

BANDARLAMPUNG (7/10/2020) – Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Gedung DPRD Lampung, Rabu, 7 Oktober 2020 berlangsung ricuh. Gedung dewan rusak dan sejumlah massa serta aparat luka-luka.

Massa aksi tolak UU Omnibus Law tersebut berasal dari Mahasiswa Lampung Memanggil dan juga Serikat Buruh Merdeka Lampung, dan organisasi mahasiswa lainnya. Tertahan beberapa jam, massa dari kalangan buruh mulai resah dan melempari batu dan botol dan serta gelar air meniral ke arah petugas dan mobil barakuda polisi. 

Petugas beberapa kali menyemprotkan air ke arah massa kalangan buruh di lapangan depang gedung DPRD. Massa semakin beringas menaiki pagar lapangan dan melempar batu kembali ke arah petugas dan mobil. Beberapa mobil yang sedang parkir terkena pecahan batu.

Bentrokanpun tidak bisa terhindarkan. Massa melempari kaca DPRD dengan batu dan kayu sehingga membuat kaca pecah dan hancur. Sejumlah aparat juga terluka. Begitu juga dengan mahasiswa banyak yang terluka dan ditangkapi. Motor pengunjuk rasa juga banyak yang rusak.

DEDI KAPRIYANTO


0 comments:

Posting Komentar