Kecanduan Judi Online, Pemuda Lampung Tengah Ahli Curi Motor

KOTABUMI (15/10/2020) – Seorang pemuda Lampung Tengah dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Utara, Senin, 12 Oktober 2020, atas dugaan pencurian kendaraan lintas kabupaten. Pelaku menjadi spesialis pencuri motor akibat kecanduan judi online.

IH, seorang pemuda 24 tahun asal Lampung Tengah, tertunduk lesu saat digiring ke ruang penyidik Polres Lampung Utara. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang di Polres Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Utara.

Warga Kampung Negeriratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ini bukan buronan biasa. Dia merupakan spesialis atau ahli pencuri motor lintas kabupaten. IH tidak berkutik dan mengakui semua sangkaan pencurian begitu ditingkus Polres Lampung Utara. Dia terang-terangan menghabiskan uang hasil kejahatan karena kecanduan judi online dan suka berfoya-foya.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, Kamis 15 Oktober 2020, mengungkap penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat.  Polisi masih memburu sejumlah rekan IH.  Spesialis pencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar