Produksi Tapioka di Lampung Utara Terancam Dihentikan

KOTABUMI (28/10/2020) – Petani dan perusahaan tapioka di Lampung Utara menyepakati harga singkong Rp800 hingga Rp850 rupiah per kilogram dengan sejumlah persyaratan. Kesepakatan ini tercapai melalui pertemuan bersama pemerintah dan DPRD di Kantor Pemkab Lampung Utara.

Para pemangku kepentingan bertemu setelah petani menggelar unjuk rasa akibat anjloknya harga singkong. Perwakilan petani singkong dan perusahaan mengikuti rapat bersama Pemkab dipimpin Asisten I Azwar Yazid, Ketua DPRD Romli serta Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan. 

Hasil pertemuan menghasilkan tiga poin kesepakatan tertuang dalam berita acara dengan tanda tangan tim monitoring penanganan harga singkong. Jika perusahaan tidak melaksanakan kesepakatan maka produksi tapioka terancam dihentikan sementara oleh Pemkab Lampung Utara.

Azwar Yazid, Selasa 27 Oktober 2020, menjelaskan tiga poin kesepakatan bersama yaitu petani singkong menerima harga R 800-Rp850 rupiah per kilogram dengan potongan 10 hingga 20 persen. Harga berlaku 15 hari sejak terjadi kesepakatan dan perwakilan perusahaan menyepakati tuntutan petani. 
  
Ketua DPRD Lampung Utara Romli menegaskan pemerintah berhak menghentikan sementara produksi tapioka jika perusahaan tidak memenuhi sepakatan harga singkong dengan petani . penghentian produksi berlaku hingga petanid an perusahaan menemukan solusi tidak saling merugikan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar