Warga Sukarela Serahkan Ratusan Senpi ke Polres Mesuji

SIMPANG PEMATANG (20/10/2020) – Warga sukarela menyerahkan 153 senjata api rakitan ke Polres Mesuji. Penyerahan terakhir melalui tokoh masyarakat sebanyak empat pistol jenis revolver dan FN kepada Wakapolres Kompol M. Joni, Selasa 20 Oktober 2020.

Haji Ilung, 57 tahun, tokoh masyarakat Sungai Ceper, Mesuji, menyerahkan tiga pistol revolver dan sebuah FN kepada Wakapolres Kompol M. Joni. Ini bukan penyerahan pertama. Tokoh ini beberapa kali mendapat amanah pemilik senjata api rakitan.

Warga sukarela menyerahkan senjata api sebagai bentuk kepatuhan atas imbauan Polres Mesuji. Mereka tidak dikenai penindakan atau hukuman apapun. Sebaliknya jika diam-diam tetap menyimpan senjata api dengan dalih apapun bakal diproses hukum.

Kompol M. Joni mengakui kesadaran warga menyerahkan senjata api rakitan atau ilegal makin tinggi begitu Polres Mesuji melancarkan program program bersih sempira atau bersama-sama siap menyerahkan senpi rakitan. Sejak Februari hingga hari ini sudah terkumpul 153 pucuk. Sebanyak 138 senpi tercatat sampai Februari dan selebihnya 15 pistol berbagai jenis diserahkan belakangan.

Wakapolres mengingatkan pemilik senjata api sakitan atau pistol ilegal melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api. Masyarakat diimbau segera menyerahkan senpi ke Polres atau Polsek.

AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar