Bawaslu Pesisir Barat Sosialisasi Produk Hukum

KRUI (28/11/2020) – Bawaslu Pesisir Barat menggelar sosilalisasi produk hukum menjelang pemilihan kelapa daerah serentak 2020 di Aula Sartika Guest House Pesisir Tengah, Sabtu 28 November 2020. Sosialisasi mendorong Paswascam lebih maksimal menjalankan tugas pengawasan pilkada serentak.

Panwascam mendapatkan pemaparan mengtenai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa pilkada serentak dalam kondisi bencana non-alam corona virus disease (covid-19).

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah berharap Panwascam memahami tugas pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati berdasarkan regulasi. Panwascam diharapkan memegang teguh integritas, tidak berpihak, dan berlaku adil terhadap seluruh pasangan calon.

Bawaslu juga mengingatkan pemilih mengalurkan hak suara sesuai hati nurani. Masyarakat hendaknya menghindari pencoblosan calon karena money politic dalam bentuk apapun. Pemberi maupun penerima money politic terancam pidana tiga hingga enam tahun.

Sosialisasi produk hukum menjelang pilkada 2020 menyertakan 33 Panwascam dan dihadiri Divisi Hukum Bawaslu Lampung Tamri. Bawaslu Pesisir barat optimis penyelenggara dan masyarakat bersama-sama melaksanakan fungsi pengawasan demi tercipta pilkada jujur, adil, aman, dan damai.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar