Zona Merah, Bandarlampung Gencar Razia Masker

BANDARLAMPUNG (18/11/-2020) – Tim Terpadu Satgas Covid-19 Bandarlampung gencar razia penegakan disiplin protokol kesehatan seiring status zona merah pandemi corona. Petugas berpatroli membubarkan kerumunan dan menjaring banyak warga tanpa masker.

Razia menarget pengendara, pejalan kaki, dan penumpang kendaraan umum. Warga memahami status zona merah, namun tetap lalai memakai masker dengan berbagai dalih. Petugas langsung memberikan teguran sekaligus sanksi administrasi menyanyi lagu kebangsaan atau melafalkan teks Pancasila.

Satgas gabungan Polri, TNI, Pol PP, dan BPBD tak bosan-bosan mengimbau masyarakat menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran virus corona sesuai sesuai Peraturan Gubernur Lampung dan Peraturan Presiden. Warga beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan. Mereka juga diingatkan menghindari kerumunan.

Tim Terpadu Satgas Covid-19 Bandarlampung Bripka Cepi memastikan razia penegakan disiplin protokol kesehatan setiap hari. Petugas menarget kerumunan dan lokasi keramaian. Razia rutin berlangsung pagi, siang, sore dan bahkan malam hari.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar