Komitmen Cegah Korupsi, KPK Datangi Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG (7/12/2020) – Koordinator Wilayah 4 KPK Aminudin bersama tim Korsupgah mengunjungi Pemprov Lampung sebagai bentuk keseriusan atas komitmen pemberantasan korupsi, Senin 7 Desember 2020. KPK memberikan intervensi dalam bentuk pengarahan terhadap sejumlah titik rawan korupsi.

Kedatangan Korwil 4 KPK Aminudin serta tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPk Wilayah Lampung diterima Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. KPK mengajak pemerintah daerah berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi. 

Aminudin mengatakan kunjungan tersebut sebagai bagian tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK melakukan intervensi dalam bentuk pengarahan titik rawan korupsi meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah,  dan manajemen aset daerah.

Sekda Lampung Fahrizal Darminto membenarkan pengarahan KPK soal integrasi perencanaan anggaran, pengelolaan aset daerah, dan pengelolaan pendapatan daerah. Beberapa area tersebut dipantau agar berkembang baik.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar