Seorang Pejabat BPKAD Lampung Utara Terpapar Corona

KOTABUMI (10/12/2020) – Seorang pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara terkonfirmasi positif covid-19. Mulai Rabu 9 Desember 2020, kantor BPKAD ditutup untuk sterilisasi dan pencegahan penyebaran virus corona.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi, Kamis 10 Desember 2020, membenarkan seorang pejabat BPKAD terpapar corona. Kasus ini diketahui berdasarkan penelusuran satgas dengan cara rapid test hasil reaktif dan swab test hasil positif. Pejabat tersebut kerap melakukan perjalanan keluar kota.
 
Pasien sekarang melakukan karantina mandiri. Ia terpapar covid-19 namun tanpa gejala. Satgas Covid-19 melakukan sterilisasi Kantor BPKAD dengan penyemprotan desinfektan. Kantor tutup tiga hari dan orang-orang yang pernah kontak dengan pejabat tersebut segera dilakukan swab test.

Data Satgas Covid-19 Lampung Utara menyebut kasus terkonfirmasi positif corona 390 orang terdiri 229 selesai isolasi, 153 masih isolasi, dan 6 meninggal dunia.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar