6 Anggota DPRD Lampung Hasil PAW Dilantik

BANDARLAMPUNG (4/1/2021) - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay melantik enam anggota hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin, 4 Januari 2021. 

Enam anggota dewan yang dilantik berasal dari fraksi PKS dan Partai Golkar. Rinciannya untuk PKS adalah Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII (Lamteng), kemudian Zunianto menggantikan Johan Sulaiman Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, dan Metro), dan Puji Sartono menggantikan Antoni Imam, Dapil II (Lampung Selatan).

Untuk fraksi Partai Golkar ada Ali Imron menggantikan Azwar Hadi Dapil VIII (Lampung Timur), I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra Dapil II (Lamsel), dan Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad Dapil VII (Lamteng).

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, paripurna pemberhentian dan pengangkatan PAW ini didasari surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, lantaran anggota yang diganti menjadi peserta pada pilkada 9 Desember 2020.

Salah satu anggota dewan yang dilantik, Puji Sartono, mengatakan, dia mengucapkan rasa syukur sekaligus sedih lantaran jabatan barunya ini adalah amanah dari Allah. Dia bertekad akan melanjutkan perjuangan Antoni Imam dan berusaha mewujudkan pemekaaran Kabupaten Lampung Selatan.

JUARSAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar