Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Mat Soleh, Senin 4 Januari 2021, menjelaskan penyelenggaraan sekolah tatap muka berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri . Pembelajaraan tatap muka tidak lagi mengenal zona resiko covid-19 berupa merah, oranye, kuning atau hijau tetapi tergantung keputusan daerah masing-masing.
Lampung Utara membuka sekolah tatap muka dengan memerhatikan tiga faktor yakni penyebaran covid-19, verifikasi kesiapan sekolah terhadap protokol kesehatan secara ketat, dan pengisian daftar periksa. Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan puskesmas dan Satgas Covid-19 dalam pencegahan dan penanganan covid-19.
Mat Soleh menegaskan penetapan sekolah tatap muka mulai 1 Februari berdasarkan hasil rapat bersama MKKS dan surat edaran Bupati Lampung Utara Budi Utomo. Pembelajaran ini tidak berlaku otomatis seluruh 23 kecamatan. Jika suatu daerah masih ditemukan kasus terkonfirmasi positif covid-19 maka tatap muka ditunda sampai masa isolasi selesai.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar