Kepala Pekon di Pringsewu Sepakat Didampingi Kejaksaan

PRINGSEWU (18/1/2021) – Kepala pekon tiga kecamatan di Pringsewu, Sukoharjo, Banyumas, dan Adiluih,  sepakat didampingi petugas Kejaksaan Negeri setempat dalam mengelola Dana Desa mereka pada Tahun 2021.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam MOU yang ditandatangani dua belah pihak di Pekon Sinar Baru, Sukoharjo, Senin 18 Januari 2020. 

Hadir di sana Camat Adiluih Gandung Hartadi, Camat Banyumas Hartoyo, Camat Sukoharjo Yuni Hartadi, Harti dari Dinas PMP, Desna Indah Maysari, SH dan  Dedi Hendarta, SH dari Kejari, Ketua Apdesi Saiman, Ridwan, Suryono, dan seluruh kepala pekon 3 kecamatan.

Ridwan dari Apdesi Pringsewu dan Saiman dari Apdesi Sukoharjo menyambut baik penandatanganan MOU pendampingan Dana Desa tersebut. Demikian juga Camat Sukoharjo Yuli Haryono
.
Kasi Datun Kejari Pringsewu Desna Indah mengharapkan pendampingan itu mengurangi penyimpangan pemakaian Dana Desa.

ZAINAL ARIPIN

0 comments:

Posting Komentar