Ponpes Branti Geger: Santri Sodomi Empat Kawannya

LAMPUNG SELATAN (18/1/2021) – Pencabulan sesama santri laki-laki menggegerkan sebuah pondok pesantren di kawasan Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pelaku seorang remaja 19 tahun melakukan sodomi empat adik kelas sejak dua tahun lalu.

SB, seorang santri berusia 19 tahun, ditangkap Polsek Natar berdasarkan laporan orangtua salah satu korban. Tersangka mengakui pencabulan empat santri adik kelas sejak awal 2019 hingga ditangkap polisi, Senin 18 Januari 2021.

Pelaku enggan mencabuli perempuan karena takut hamil. Dia melakukan sodomi adik kelas rata-rata berusia 13 tahun dengan ancaman. Perbuatan keji tersebut meniru adegan video porno. Pelaku suka nonton sodomi melalui handphone pinjaman teman satu pondok pesantren.

Panit ll Reskrim Polsek Natar Aiptu Susamto mengungkap pengakuan tersangka sodomi dengan modus mendatangi korban di masjid maupun kelas. Pelaku memaksakan tindakan tidak senonoh ketika korban tidur atau kelas sedang sepi dengan ancaman tetap diam dan tidak melapor siapapun.

Sodomi keempat santri bukan cuma sekali. SB mengakui korban pertama hingga ketiga rata-rata disodomi lima kali. Sementara korban terakhir diakui dua kali. Pencabulan sesama jenis baru terbongkar setelah salah seorang melapor ke orangtuanya.

Tersangka sodomi dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Juncto Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016. Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar