Suhar Pujianto, anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, mengingatkan rekanan segera melunasi utang kepada pemilik warung. Pekerja utang maikanan selama menyelesaikan proyek saluran air dengan mengatasnamakan pemborong. Berapapun nilai utang hendaknya mempertimbangkan warung makanan merupakan usaha kecil.
Anggota Dewan mengetahui rekanan bukan Cuma meninggalkkan utang. Pemborong juga tidak menuntaskan penimbunan proyek drainase dengan baik. Aparat desa sudah menghubungi dengan janji penyelesaian pekerjaan menjelang tahun baru. Hingga dua bulan lewat, penimbunan tidak tuntas.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar