DPRD Lampung Selatan Usulkan Pemberhentian Bupati

KALIANDA (8/2/2021) – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian bupati Lampung Selatan 2016-2021di Aula DPRD, Senin 8 Februari 2021. Usulan tersebut disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur Lampung.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi memimpin rapat paripurna usulan pemberhentian bupati. Masa jabatan Bupati Nanang Ermanto berakhir 17 Februari 2021. Bupati periode berikutnya hasil pilkada serentak 2020 masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi karena adanya gugatan.

Usulan pemberhentian bupati Lampung Selatan 2016-2021 ditandatangani Ketua DPRD Hendri Rosyadi serta wakil Ketua DPRD Agus Sartono dan Agus Sutanto. Rapat dihadiri 39 anggota dewan dengan rincian 18 hadir secara langsung dan 21 hadir secara virtual melalui Zoom meeting.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar