DPRD Pesisir Barat Buka Posko Pengaduan Tenaga Kontrak

KRUI (10/2/2021) – DPRD Pesisir Barat membuka posko pengaduan tenaga kontrak daerah (TKD) karena tidak lulus seleksi tahun 2021. Proses rekrutmen dianggap tidak pernah ada karena pemerintah tidak mengajak bicara anggota dewan.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesisir Barat menggelar seleksi pengangkatan TKD tahun 2021, januari lalu. Ujian tertulis dan wawancara diikuti 3.000 TKD dari bidang administrasi tingkat kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), kesehatan, dan pendidikan.

Banyak peserta seleksi merasa ridak puas. DPRD meminta tenaga kontrak membuat laporan tertulis kepada pimpinan dewan melalui secretariat. Laporan boleh disampaikan dengan tulisan tangan. 

Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem, Rabu 10 Februari 2021, menjelaskan proses pengaduan ke dewan dengan mencantumkan nama lengkap, alamat OPD, SK terakhir, masa kerja, dan nomor telefon.

Dewan menganggap seleksi TKD tidak pernah ada karena pemerintah tidak pernah mengajak bicara. APBD 2021 mengalokasi anggaran gaji 3.120 TKD sebesar Rp31 miliar. DPRD meminta anggaran dikembalikan seperti semula.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar