Pembunuh Lewat Duel di Tanggamus Akhirnya Ditangkap

KOTAAGUNG (22/2/2021) – Tim gabungan Polres Tanggamus dan Polsek setempat akhirnya menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku adalah Herli Yansah alias Yan Dirut.

Dalam tempo waktu enam jam, polisi pelaku pembunuhan terhadap Julyadi, warga Pekon Sri Melati Kecamatan, Wonosobo. Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dengan tiga peluru aktif, dua selongsong peluru, satu senjata tajam jenis pisau milik korban dan satu senjata tajam jenis pisau badik milik tersangka.

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin bersama Kasat Reskrim IPTU Ramon Zamora, Senin, 22 Februari 2021, dalam konferensi pers mengatakan, pembunuhan terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran. Korban mendorong kepala pelaku berulang hingga hampir tersungkur ke tanah.

Sempat terjadi pergumulan antara keduanya, kemudian pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau yang menyebabkan korban tersungkur, namun sebelum tersungkur korban sempat menembak pelaku sebanyak dua kali menggunakan senpi rakitan jenis revolver tetapi tidak mengenai pelaku, setelah itu korban terjatuh.

AHMAD SOLIHIN

0 comments:

Posting Komentar