Bapas Kotabumi Banyak Tangani Kasus Anak Bawah Umur

BUKITKEMUNING (17/3/2021) - Balai Pemasyarakatan Kelas II, Kotabumi, Lampung Utara selama tiga  tahun terkahir menangani kasus anak di bawah umur yang mendapatkan diversi sebanyak 48 kasus. Paling menonjol pencurian dan pengguna narkoba.

Salah satu penyebabnya pergaulan dan Kurangnya pengawasan orang tua. Kepala Bapas kelas II Kotabumi, Welli, Selasa, 16 Maret 2021 mengatakan, di lima kabupaten ada 24 kasus tahun 2019, kemudian 22 kasus di tahun 2020 dan data sementara tahun 2021 ada dua kasus yang terjadi di wilayahnya.

Perkara yang di lakukan anak dibawah umur tersebut yang paling menonjol pencurian dan penyalagunaan narkoba. Menurut pengakuan para pelaku, kata Welli hal ini dilatarbelakangi perekonomian untuk kasus pencurian sementara untuk kasus penyalagunaan narkoba disebabkan pergaulan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar