Komplotan Maling Motor di Metro Punya Alat Khusus

METRO (01/03/2021) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Metro menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Dalam beraksi, tersangka menggunakan alat khusus untuk menggasak motor.

AKP Andri Gustami, Kasat Reskrim Polres Metro, Senin, 1 Maret 2021, menjelaskan bahwa pihaknya menangkap pelaku pencurian sepeda motor, spesialis pencuri rumah kosong serta begal. Maling motor dalam  beraksi menggunakan alat yang didesain secara khusus. Dengan alat itu, pelaku begitu mudah menggasak motor.

Setidaknya ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres metro, yakni inisial AN dan IS selaku tersangka tindak kriminal pencurian dengan kekerasan, inisial MR, WS, SE, dan EF selaku tersangka tindak pencurian berat bongkar rumah atau maling, dan inisial AP selaku tersangka tindak pencurian kendaraan bermotor, Pungkas Kasat Reskrim tersebut.

Barang bukti yang sudah diamankan Polres Kota Metro antara lain, satu set kunci T, tiga kotak Handphone, satu bilah Pisau,  satu Handphone, satu burung murai batu, satu Laptop, dan tiga unit sepeda motor.

MARTIN

0 comments:

Posting Komentar