Satgas Covid-19 Tanggamus Operasi Yustisi Setiap Hari

KOTAAGUNG (3/3/2021) – Satgas Covid-19 Tanggamus menggelar Operasi Yustisi setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah. Aparat tidak kenal lelah menyosialisasikan Perbup tentang adaptasi kebiasaan baru sekaligus penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Satgas menggelar Operasi Yustisi Covid-19 di Simpang Rumah Dinas Bupati, Kotaagung, Rabu 3 Maret 2021. Operasi dipimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Ninops) Sabhara Polres Tanggamus Ipda Sukarjo dengan menerjunkan 38 personel gabungan Polri, TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan.

Pengguna jalan baik kenbdaraan roda empat maupun roda dua menjadi sasaran Operasi Yustisi. Petugas menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker. Pelanggar dikenai sanksi push up, menyanyi lagu kebangsaan, melafalkan Pancasila dan membuat surat pernyataan.

Karena pelanggar protokol kesehatan masih banyak, petugas tidak bosan-bosan menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19. Warga diingatkan memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak aman. 

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar