DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ Gubernur

BANDARLAMPUNG (19/4/2020) – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) tahun anggaran 2020. Selanjutnya, dewan akan membentuk pansus guna mempelajari isinya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan, setelah penyerahan LKPJ oleh Gubernur Lampung, pihaknya langsung membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempelajari dan mengkaji LKPJ kepala daerah tahun 2020. Mingrum menegaskan akan menyampaikan rekomendasi hasil kajian l ke publik melalui sidang paripurna.

Dalam penyerahan LKPJ ini, Gubernur Arinal Dunaidi, secara tegas menyatakan bahwa visi dan misi Lampung Berjaya tidak hanya dijadikan sebagai slogan semata, tetapi harus diwujudkan secara bersama. Dalam penyerahan lkpj tahun 2020 ini.

Menurutnya, semua informasi penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2020 yang tercantum dalam 33 program janji kerja diserahkan ke DPRD Lampung untuk dipelajari dan dikaji. Sejauh ini, tidak ada perbedaan pandangan soal pembangunan dan baik pemprov dan DPRD kompak membangun Lampung.

JUARSAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar