Frustrasi Anak-Istri Minggat, Petani Oku Selatan Isap Sabu

MUARADUA (9/4/2021) – Seorang petani warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mengisap sabu. Pria ini terjerat narkoba gara-gara ditinggal minggat anak istrinya.

Pria berinisial MA, 32 tahun, petani kopi dan jagung, ditangkap karena diduga sering mengisap sabu di rumah dan kebun. Penyalahgunaan narkoba ini sudah berlangsung satu setelah bulan. Dia mengisap sabu bersama teman dan kadang-kadang sendirian.

Penggerebekan polisi menemukan tujuh paket sabu di rumahnya. MA berdalih sengaja membeli cukup banyak sebagai stok. Pria ini membeli sabu melalui perantara warga Muaradua dengan harga Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

MA memakai sabu bukan hanya satu setengah bulan terakhir. Pelaku pernah kecanduan narkoba tahun 2018 dan sempat berhenti. Karena frustrasi ditinggal minggat anak istri, petani tersebut kembali terjerat sabu hingga ditangkap polisi.

Kasatnarkoba Polres OKU Selatan Iptu Hendri, Jumat 9 April 2021, menjelaskan penangkapan MA berawal laporan masyarakat setempat. Tersangka sering transaksi narkoba. Polisi menyergap pelaku sedang keasyikan mengisap sabu. 

Dengan barang bukti 7 paket hemat sabu, MA ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Ia dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun.

HENDRAWAN

0 comments:

Posting Komentar